haji: sebuah penanda milik bahasa
Musim haji telah tiba. Indonesia, negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia jadi sibuk. Jamaahnya banyak, dengan kuota terbesar nomor dua setelah pakistan. Media cetak menulis, media elektronik meliput segala hal yang berhubungan dengan haji. Infotainmen-pun tak ketinggalan; meliput keberangkatan selebritis yang kebetulan berhaji tahun ini. Dari sekian banyak berita dan catatan media ada kata-kata yang menarik bagi saya yaitu : “jamaah calon haji”. Aku gumun, bertanya-tanya dalam hati, apa beda ‘calon bupati’ dan ‘jamaah calon haji’ ?. ok, jelas beda ketika yang terakhir ada penanda ‘jamaah’. Relasi sintagmatiknya jelas akan memberikan makna tersendiri bagi masing-masing penanda ‘jamaah’, ‘calon’ dan ‘haji’. Memasang penanda ‘haji’ dengan penanda ‘calon’ akan terasa lucu, karena kata ‘calon’ satu kelas dengan kata ‘mantan’. Ada enggak ya mantan haji? Dengan demikian ‘seolaholah’ kata ‘haji’ satu kelas dengan kata ‘bupati’. Sama-sama jabatan atau profesi. Mungkin juga kegumunanku yang salah karena yang benar, mungkin, perbandingannya dengan ‘calon doktor’. Dengan mengasumsikan penanda ‘haji’ satu kelas dengan penanda ‘doktor’, sebuah titel akademis.
Utak-atik-lingusitikku mungkin tak seberapa benarnya. Yang pasti aku belum mendengar orang arab, atau muslim di negara selain Indonesia, menggunakan kata haji sebelum namanya. Juga tidak pernah membaca kata semacam : baginda Nabi Besar ‘H’.Muhammad saw. Atau Kholifah H.Abubakar as-Shiddiq, H.Umar bin Khattab, dan lain-lain.
‘Calon haji’ atau ‘naik haji’ bagi orang Indonesia adalah parole atau type of speech tersendiri. Suatu cara ber-Islam yang unik. Berbeda dengan yang dipraktekkan dan dihayati oleh muslim negara lain. Apalagi dengan yang dipraktekkan dan dihayati oleh orang dahulu. Haji bagi orang indonesia mempunyai makna khusus.
Bagi muslim Indonesia, haji adalah penanda yang digunakan dalam dialog dengan penanda-penanda yang lain. Manusia selalu membutuhkan penanda dalam berbicara atau menulis. Penanda-penanda adalah satu-satunya cara subjek manusia mewujudkan dirinya. Komunikasi antara manusia tidak bersifat langsung tetapi melalui penanda-penanda. Seperti dua orang yang sedang berperkara di pengadilan. Mereka tidak bisa bertemu langsung, pengacara masing-masinglah yang berkomunikasi. Komunikasi antara mereka adalah komunikasi pengacara-pengacara. Dua orang yang berperkara dipisahkan oleh wacana hukum pengacara mereka. Jadi, para pengacara dipisahkan dari klien mereka dengan bahasa. Tetapi sekaligus juga mereka disatukan oleh bahasa, yaitu bahasa uang. Karena uanglah mereka bisa bertemu dan kerja sama. Penanda mempersatukan dan memisahkan manusia.
Begitu juga dengan ‘haji’. Sebagai penanda, dia adalah alat komunikasi seorang subjek di tengah masyarakatnya. Alat yang mewakili seorang subjek untuk berkomunikasi dengan penanda-penada lain. Misalnya dengan penanda ‘petani’, ‘lurah’, ‘guru’ dan lain-lain. Penanda inilah yang berkomunikasi, memisahkan dan menyatukan manusia-manusia-nya (the real). Sebagai subjek bahasa, manusia-manusia saling terasing, diasingkan oleh penanda-penanda itu. Maka, paradoksnya, kita dipisah dan disatukan oleh bahasa. Bahasa mengasingkan kita masing-masing tetapi membentuk kita menjadi masyarakat: masyarakat yang terdiri dari subjek-subjek yang terasing dan mengasingkan.
haji : keinginan akan keinginan orang lain
Keinginan selalu merupakan keinginan orang lain. Kelihatan absurd karena kita terbiasa dengan gagasan bahwa keinginan-keinginan kita bersifat pribadi, bukan umum. Apalagi naik haji atau menjadi haji, bukakah ia ‘panggilan’ ?.
Misalnya keinginan kita untuk memiliki mobil. Pada dasarnya bukanlah karena kita mengingini mobil itu, tapi karena kita melihat bagaimana kepemilikan akan mobil itu ternyata memberikan semacam identitas kepada pemiliknya. Begitu juga dengan haji, bukan hajinya, tetapi betapa ternyata haji memberikan semacam identitas kepada orang yang naik haji. Hasrat atau keingianan manusia menemukan maknanya dalam hasrat orang lain, karena objek utama hasrat atau keinginan adalah pengakuan oleh orang lain, sebagai hasrat orang lainlah hasrat manusia menemukan bentuknya.
Semuanya sebenarnya adalah citra imaginer, sebuah gambaran yang berada di the imaginary order subjek. Layaknya bercermin, subjek mengidentifikasi dirinya dengan citraan cermin. Liyan yang (sudah) haji, menjadi cermin bagi subjek, subjek salah-menganggap (misrecognition) bahwa citra itu adalah dirinya, diri yang utuh, stabil dan kehoren. Perkenalan subjek dengan gambaran-diri ini menandakan masuknya subjek ke dalam tatanan bahasa, yaitu ketika subjek melihat citra-diri dalam tatanan sosial. Tatanan sosial meminta banyak hal, tergantung siapa atau apa yang dominan; misalnya tatanan sosial yang kapitalistik. Berhadapan dengan tatanan sosial kapitalistik ini, muncullah pada subjek rasa ingin dicintai oleh tatanan, oleh Liyan. Rasa aman dan terlindungi; hasrat narsistik pasif. Rasa ingin dicintai, dilindungi oleh tatanan ini akan memicu hasrat narisistik kedua yaitu narsitik aktif. Hasrat narsistik aktif adalah identifikasi diri oleh subjek pada tantanan sosial kapitalistik tadi. Apa yang disyaratkan oleh tatanan kepada subjek? Yang diminta adalah kapital. Bukankah gelar haji (juga yang selainnya) adalah kapital?.
haji : keinginan akan perbedaan
Keinginan adalah keinginan akan perbedaan. Keinginan diungkapkan secara simbolis, sebagai sejenis bahasa. Tatanan sosial layaknya sistem bahasa, terstruktur, dan bekerja dengan logika perbedaan. Seperti sebuah bidak diatas papan catur; kuda bisa berarti kuda karena dia bukanlah raja, perdana mentri ataupun pion. Ketika seseorang masuk ke sistem perbedaan bahasa, sejak itu pula ia akan menentukan persepsinya tentang dunia sekitar.
Haji adalah sebuah penanda yang maknanya diproduksi melalui sistem perbedaan. Haji bisa bermakna status ekonomi; kalau tidak kaya mana mungkin naik haji. Ia juga bisa menandakan posisi subjek dalam hirarki spiritual sebuah komunitas; pak haji lebih punya otoritas dalam masalah-masalah agama daripada yang bukan-pak-haji. Keinginan manusia akan sesuatu karena ingin berbeda dari yang lain.
Muhammad al-ummy : bukan Haji Muhammad
Sejarah mencatat bahwa Muhammad digelari al-ummy yang berarti tidak bisa baca-tulis. Sejarah menerangkan bahwa ini adalah tanda orisinalitas kitab yang dibawanya; bahwa al-Quran bukanlah karangan Muhammad. Ini tidak salah, tapi yang sangat menarik adalah gelar ini mengandaikan Muhammad yang tidak terjebak dalam sistem bahasa dengan segala hukum yang ada di dalamnya. Muhammad tidak butuh penanda untuk eksis dan mejalankan missi profetik-nya. Muhammad berlepas dari segala macam simbol. Tak ada perbedaan arab dan bukan-arab (al-hadits). Tak ada perbedaan miskin dan kaya. Tak ada perbedaan laki-laki dan perempuan. Tak ada perbedaan tuan dan budak. Semuanya sama. Dominasi quraisy di Mekah ditumbangkan. Tuhan-tuhan simbolik di sekeliling ka’bah dihancurkan. Sebuah agensi subversif terhadap tatanan simbolik.
Dalam pelaksanaan haji itu sendiri tindakan subversif terhadap realm of symbols ada ketika wukuf di arofah. Semua dalam pakaian yang sama, siapapun anda. Tak ada bedanya, baik anda seorang jendral, atau anda seorang petani karet dari pedalaman sumatera. Karena itulah, setelah pulang haji, Muhammad saw tidak bergelar haji, naik hajipun hanya dua kali (kalau tidak salah).
Dwi Suharto said,
November 30, 2006 at 5:24 am
Manusia selalu butuh penanda. Apakah ada batasan-batasan manusia mengaktualisasi penanda-penanda tersebut?
sonny said,
November 30, 2006 at 9:47 am
what a wOw writing ! Itulah konyolnya orang2 spt kita, (pura2) memperumit apa yang sebenarnya sederhana. senang bisa ketawa baca tulisan ini
agus hilman said,
December 19, 2006 at 11:13 am
itulah konekuensi kita masuk dalam ruang penanda yang menjadi penguasa atas segalanya, yah dalam bahasanya stevenpri (konon pak vri harusnya namanya seperi itu) the empire of symbols. sejak kapan haji menjadi sebuah penanda yang demikian beharga bagi kita ?. by the way..gelar Nabi Muhammad itu di dalamnya sudah ada haji, titisan Tuhan, dan lain sebagainya makanya Muhammad tidak mau menaruh gelar haji, masak sudah Dr. masih mau nyantumin S.Ag-nya, wagu dong…karenanya orang yang bangga dengan hajinya kurang lebih sama dengan orang yang bangga dengan S-1-nya….
bagaiman cara meruntuhkan penanda haji tersebut ?
agus hilman said,
December 19, 2006 at 11:23 am
eh…aku juga buat di wordpress di di link ya do http://www.agushilman.wordpress.com
roompoetliar said,
January 24, 2007 at 4:58 pm
semoga cepet naik haji mas…apa udah…..he..he….ini wacana buat orang tua yang kolot yach….ngelink di wordpress bareng yuk
please visit:roompoetliar.wordpress.com